Kata “thayyib (baik)” berkenaan dengan sifat Allah maksudnya
ialah bersih dari segala kekurangan. Hadits ini merupakan salah satu dasar dan
landasan pembinaan hukum Islam. Hadits ini berisi anjuran membelanjakan sebagian
dari harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram. Makanan,
minuman, pakaian dan sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa bercampur
yang syubhat.
Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah
memperhatikan persyaratan yang tersebut pada Hadits ini. Hadits ini juga
menyatakan bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti ia
telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Makanan yang enak tetapi tidak
halal menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan menerima amal
kebajikannya.
Kalimat “kemudian beliau menceritakan kisah seorang
laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu”,
maksudnya ialah menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kebaikan seperti
haji, jihad, dan perbuatan baik lainnya. Amal kebajikan tersebut tidak akan
diterima oleh Allah bila yang bersangkutan makan, minum dan berpakaian dari
hasil yang haram. Lalu bagaimana lagi nasib orang-orang yang berbuat dosa di
dunia atau berlaku zhalim kepada orang lain atau mengabaikan ibadah dan amal
kebajikan?
Kalimat “menengadahkan kedua tangannya” maksudnya berdo’a
kepada Allah memohon sesuatu, namun dia tetap berbuat dosa dan melanggar aturan
agama.
Kalimat “makanannya haram…, maka bagaimana orang seperti ini
dikabulkan do’anya”, maksudnya bagaimana orang yang perbuatannya semacam itu
akan dikabulkan do’anya, karena dia bukanlah orang yang layak dikabulkan
do’anya. Akan tetapi walaupun demikian, boleh saja Allah mengabulkannya sebagai
tanda kemurahan, kasih sayang dan pemberian karunia. Wallaahu a’lam.
|